Duel Pelajar Viral di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang dan Amankan Barang Bukti

Ruang Cianjur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial dengan narasi “gladiator anak berhadapan dengan hukum”.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan pengamanan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polsek setempat sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Cianjur karena pertimbangan jarak lokasi kejadian.

Menurut Fajri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam video perkelahian yang beredar luas di media sosial tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan perkelahian bermula dari komunikasi melalui pesan langsung atau DM di media sosial. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu dan langsung melakukan duel,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang pelajar mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sindangbarang. Berdasarkan keterangan awal tenaga medis, korban mengalami patah tulang.

Fajri menambahkan, dugaan pemicu perkelahian berasal dari unggahan status berinisial “R” yang dimaknai sebagai ribut. Unggahan tersebut memicu komunikasi antar kelompok hingga berujung pada perkelahian secara langsung.

Seluruh pihak yang diamankan diketahui merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi sambil menunggu hasil pendalaman peran masing-masing.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian dan berkomunikasi, serta satu unit kendaraan yang digunakan menuju lokasi kejadian. Kasus ini terus dikembangkan dengan mengedepankan ketentuan hukum dalam peradilan anak.