Ruang Cianjur – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan membekukan penyaluran dana bantuan pemerintah bagi desa yang wilayahnya marak terjadi peredaran obat-obatan terlarang mendapat respons positif dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur.
Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Menurut Beni, upaya pemerintah dalam menekan peredaran obat terlarang patut diapresiasi dan perlu didukung seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.
“Baguslah, sepakat. Biar sama-sama memberantas obat-obatan terlarang yang sudah menimbulkan korban. Hampir di semua desa itu menyeluruh,” tegas Beni, Rabu (12/8/2026).
Anggaran Bukan Alasan
Beni menegaskan, keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk tidak ikut berperan dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai unsur terkait.
“Biarpun tidak ada anggaran pun kewajiban kita. Peran serta masyarakat harus sama-sama mengawasi hal-hal yang terlihat,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan di lingkungan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah peredaran obat terlarang, terutama yang menyasar kalangan anak-anak dan generasi muda.
Tramadol Jadi Perhatian
Beni pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan dan melakukan pencegahan terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan psikotropika.
Ia mengaku prihatin dengan peredaran obat tertentu yang disebut telah menyasar anak-anak.
“Ayo kita berantas. Ini sudah mengkhawatirkan, terutama tramadol yang menyasar anak-anak,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa, Apdesi berharap upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, sehingga lingkungan desa dapat menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.(HDN)








