Ruang Cianjur — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Kali ini, dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukamaju 3, khususnya dalam proses pengiriman makanan di wilayah Pasir Hayam.
Sorotan tersebut berkaitan dengan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengantarkan makanan program MBG. Kendaraan tersebut disebut merupakan mobil keluaran tahun 2008 dan diduga memiliki tunggakan pajak kendaraan selama kurang lebih dua tahun.
Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena kendaraan pengangkut makanan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diterima para penerima manfaat.
“SPPG harus menjamin seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan makanan hingga makanan tersaji di meja sekolah, mengikuti standar yang telah ditentukan,” ujar Hudan, dari Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional.
Menurut Hudan, kendaraan pengangkut makanan untuk program MBG semestinya memenuhi standar yang mendukung keamanan pangan. Interior kendaraan idealnya dirancang sebagai bak modular yang mudah dibersihkan dan dilengkapi ventilasi yang memadai sehingga kondisi suhu selama proses pengantaran tetap terjaga.
“Kalau benar kondisi tersebut terjadi, tentu harus menjadi perhatian. Kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan suhu makanan tidak stabil sehingga dapat memengaruhi kualitas makanan yang dikirimkan kepada siswa,” katanya.
Hudan menegaskan, program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi perhatian besar pemerintah dan masyarakat. Program tersebut juga menyerap anggaran negara dalam jumlah besar serta menyasar anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
Karena itu, menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola BGN harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kebijakan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Program ini harus direspons dengan cepat dan membutuhkan penyesuaian yang disiplin dari hulu kebijakan sampai pelaksana teknis. Jangan sampai persoalan teknis di lapangan justru mengganggu tujuan utama program, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan berkualitas,” tegasnya.
Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional juga mendorong pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap dugaan penggunaan kendaraan tersebut, termasuk memastikan status kelayakan kendaraan serta kepatuhan SPPG Sukamaju 3 terhadap seluruh standar yang ditetapkan BGN.
Langkah evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan program MBG di Cianjur tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru terkait keamanan maupun kualitas makanan bagi para penerima manfaat.(HDN)








