Ruang Cianjur – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur masih bungkam terkait persoalan pengelolaan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Babakan Karet.
Pasalnya, area yang diketahui menjadi tempat pengolahan lumpur tinja tersebut diduga telah ditutup menggunakan dak atau cor beton dan dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh pengelola Taman Kehati.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan fungsi IPLT Babakan Karet sebagai fasilitas pengolahan lumpur tinja di Kabupaten Cianjur.
Saat dikonfirmasi, Agung Deli Sahputra selaku Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Air dan Sanitasi Disperkim Cianjur belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian waktu kapan pihak Disperkim akan memberikan penjelasan.
Publik pun menantikan sikap dan klarifikasi Disperkim Cianjur mengenai status IPLT Babakan Karet, termasuk fungsi pengolahan lumpur tinja serta dugaan pemanfaatan area tersebut sebagai lahan parkir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperkim Cianjur masih belum memberikan keterangan resmi.(red)










