Ruang Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali melakukan penertiban bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Cipanas. Kali ini, pembongkaran dilakukan di kawasan Jalan Nasional, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, pada Senin (3/8/2026).
Penertiban melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
Sebelum pembongkaran dilaksanakan, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Satpol PP. Sebagian besar bangunan bahkan telah dikosongkan secara mandiri oleh pemiliknya.
Salah seorang pemilik bangunan, Ismail (67), mengaku telah mengosongkan bangunannya beberapa hari sebelum petugas melakukan pembongkaran.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Cianjur, Nandi, mengatakan penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang telah dilaksanakan pada awal Juli 2026.
“Tujuan penertiban kali ini adalah menyisir bangunan yang sebelumnya belum sempat dibongkar. Dari hasil pendataan, masih terdapat dua bangunan yang luput dari pembongkaran pada penertiban awal Juli lalu,” ujar Nandi.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan penyempitan badan sungai sehingga menghambat aliran air.
Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan secara bertahap mulai dari kawasan hulu di Puncak Cipanas hingga hilir di kawasan Tugu Baru, Gentur, mulai memperlihatkan kembali bentuk asli Daerah Aliran Sungai yang selama ini tertutup bangunan.
Setelah seluruh bangunan liar dibongkar, pemerintah akan melanjutkan proses penataan kawasan. Area bekas bangunan akan ditangani oleh Dinas PUPR Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai sebagaimana mestinya.
Pemerintah berharap penataan tersebut dapat mengurangi potensi banjir, memperlancar aliran sungai, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.(MS)








