Ruang cianjur — Puluhan Orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam 234 Solidaritas Cianjur (234 SC) mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur membatalkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/2/2026 yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Ketua DPC Korwil 234 SC, Soni Farhan, menegaskan pihaknya meminta agar sistem Non Cut Off dikembalikan secara penuh tanpa adanya persyaratan yang dinilai dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Soni saat audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (3/9/2026).
“Dengarkan aspirasi ini, tak ada ruang tawar-menawar soal nyawa. Kepada Bupati, TAPD, dan DPRD, ultimatum disampaikan. Atau hadapi lautan massa di jalanan dan keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Soni.
Menurutnya, kebijakan terkait UHC harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, 234 SC meminta agar alokasi anggaran UHC dikembalikan dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal itu dinilai penting untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi sekitar 815.690 jiwa warga Cianjur tetap berjalan.
“Kami meminta agar dalam APBD Perubahan 2026, anggaran UHC diluruskan dan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai ada satu hari pun masyarakat kehilangan perlindungan kesehatan,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, 234 SC juga menyoroti pentingnya transparansi dan validasi data kepesertaan. Mereka meminta proses verifikasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Soni mengatakan, berbagai keluhan masyarakat terkait akses layanan kesehatan yang terputus harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara cepat.
“Kepada pengelola anggaran, pesannya tegas, susun kembali pos UHC sesuai kebutuhan riil lapangan. Boleh merapikan belanja, tapi jangan pernah menyentuh tembok perlindungan kesehatan. Efisiensi tak boleh menjadi pisau yang mengiris hak hidup yang paling berharga,” tegasnya.
234 SC juga meminta DPRD Kabupaten Cianjur menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan reaktivasi kepesertaan serta memastikan validitas data penerima manfaat.
Menurut Soni, data kepesertaan harus dikelola secara transparan dan tidak boleh menjadi persoalan baru yang justru membuat masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Sikap harus berdiri tegak bagai benteng. Kami menolak total APBD Perubahan jika anggaran kesehatan tidak dikembalikan secara layak dan memadai,” tandasnya.(HDN)






