Ruang Cianjur — Terjaringnya mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur dalam razia Polres Cianjur di kawasan Gedung Balerancage, Sabtu (19/9/2026), menuai sorotan.
Mobil dinas tersebut diketahui digunakan seorang mahasiswa dan menggunakan pelat nomor putih yang disebut petugas tidak memiliki peruntukan.
Pengamat politik Andika Rajasa menilai temuan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan dan mendukung tugas kelembagaan. Ia meminta dilakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan BMN serta penggunaan kendaraan dinas.
“Harus ada pemeriksaan khusus terhadap KPU secara kelembagaan, terutama terkait kepatuhan pengelolaan kendaraan dinas,” ujar Andika.
Ia juga menyoroti penggunaan TNKB yang tidak sesuai dan meminta persoalan tersebut ditelusuri berdasarkan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Ruang Cianjur sudah menghubungi Moch. Ridwan Ketua KPU Cianjur tetapi belum ada Jawaban.(HDN)






