Ruang Cianjur — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mulai menuai sorotan. Pasalnya, hasil penentuan lima besar dari 10 calon yang telah mengikuti tahapan seleksi disebut sudah tersedia, namun hingga kini belum diumumkan kepada publik.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Jika hasil seleksi memang telah ditetapkan, apa alasan pengumuman belum dilakukan? Siapa yang memiliki kewenangan menunda pengumuman tersebut, dan apakah terdapat persoalan tertentu dalam proses seleksi?
Sorotan ini dinilai penting karena lima nama yang nantinya ditetapkan sebagai calon pimpinan BAZNAS akan melanjutkan tahapan berikutnya hingga mendapatkan persetujuan dan SK Bupati sebelum akhirnya dilantik.
Pengamat politik dan sosial, Andika Rajasa, mengatakan belum diumumkannya hasil seleksi berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud menuduh adanya pelanggaran ataupun permainan tertentu. Namun, menurutnya, ketidakjelasan informasi dapat membuka ruang bagi munculnya berbagai persepsi publik.
“Ini menimbulkan pertanyaan serius. Kalau hasilnya memang sudah ada, mengapa sampai hari ini belum diumumkan? Kalau masih ada tahapan yang belum selesai atau persoalan administratif, seharusnya dijelaskan,” ujar Andika.
Menurut Andika, transparansi menjadi bagian penting dalam proses seleksi pimpinan BAZNAS karena lembaga tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat.
Karena itu, proses membangun kepercayaan seharusnya dimulai sejak tahap seleksi, bukan setelah para calon ditetapkan dan dilantik.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui hasil akhirnya ketika semuanya sudah selesai. Publik perlu mendapatkan informasi mengenai proses yang memang dapat dibuka sesuai ketentuan,” katanya.
Lima Pertanyaan yang Perlu Dijelaskan
Andika menilai setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab oleh tim seleksi BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Pertama, apakah proses penentuan lima besar dari 10 calon memang telah selesai?
Kedua, jika hasil sudah ditetapkan, apa alasan belum diumumkan kepada publik?
Ketiga, siapa yang memiliki kewenangan untuk menunda atau menahan pengumuman?
Keempat, apakah seluruh tahapan penilaian telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku?
Kelima, apakah terdapat keberatan, persoalan administratif, atau faktor lain yang menyebabkan pengumuman belum dilakukan?
“Pertanyaannya sederhana. Tim seleksi tinggal memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi,” ujarnya.
Potensi Konflik Kepentingan Juga Perlu Diantisipasi
Selain persoalan pengumuman, Andika juga menilai penting untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi.
Ia menekankan bahwa membicarakan potensi konflik kepentingan bukan berarti menuduh telah terjadi pelanggaran. Namun, dalam proses pemilihan pimpinan lembaga yang mengelola dana umat, seluruh potensi konflik kepentingan perlu dicegah sejak awal.
“Jangan sampai kemudian muncul persepsi bahwa ada calon tertentu yang mendapatkan perlakuan khusus. Karena itu, mekanisme dan prosesnya harus jelas,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan justru dapat memberikan perlindungan bagi seluruh pihak, baik tim seleksi, pemerintah daerah maupun para calon pimpinan BAZNAS.
BAZNAS Harus Dibangun dengan Kepercayaan
Andika juga meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan sebelum masuk ke tahap penetapan dan pelantikan.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya mengenai siapa lima orang yang nantinya lolos, tetapi bagaimana kelima nama tersebut dipilih.
Sebab, pimpinan BAZNAS nantinya akan mengemban amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah serta berhubungan dengan kepentingan para penerima manfaat.
“Kalau proses memilih orang yang akan mengelola amanah umat saja sudah menimbulkan tanda tanya, tentu publik akan mempertanyakan bagaimana pengelolaan lembaga tersebut ke depan,” katanya.
Ia berharap tim seleksi segera memberikan penjelasan mengenai status hasil seleksi lima besar tersebut.
“BAZNAS harus dimulai dengan kepercayaan, bukan dengan kecurigaan,” tegas Andika.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan mengenai apakah lima besar calon pimpinan BAZNAS Cianjur telah ditetapkan dan apa alasan hasil tersebut belum diumumkan.
Keterbukaan informasi mengenai tahapan tersebut dinilai penting agar proses seleksi tetap memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(HDN)






