Ruang Cianjur — Puluhan pengemudi ambulans desa yang tergabung dalam DPP Pemersatu Ambulans Desa (PAMDES) Kabupaten Cianjur mendatangi Gedung DPRD Cianjur, Selasa (15/9/2026). Mereka menyampaikan enam tuntutan terkait kesejahteraan dan keberlangsungan pelayanan ambulans desa.
Audiensi diterima Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rustam Efendi, Bayu Maulana Pamungkas, dan Diki Ismail, serta dihadiri Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Pemkab Cianjur.
Ketua Umum DPP PAMDES, Arif Rahman Saleh, mengatakan enam tuntutan tersebut meliputi legalitas dan kelembagaan ambulans desa, dukungan biaya operasional, bantuan hibah, perlindungan BPJS, kesejahteraan pengemudi, serta peningkatan sinergitas antara pemerintah desa, Pemkab Cianjur, DPRD, dan PAMDES.
“Para pengemudi ambulans desa selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, kesejahteraan dan perlindungan mereka masih perlu diperhatikan,” ujar Arif.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rustam Efendi, mengakui para pengemudi ambulans desa memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk mengantar warga sakit selama 24 jam.
Menurutnya, keberadaan pengemudi ambulans desa masih menghadapi persoalan kelembagaan dan kesejahteraan. Pergantian kepala desa juga disebut kerap diikuti pergantian pengemudi ambulans.
“Kami akan memperhatikan jaminan para sopir, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kami juga akan memperjuangkan agar mereka diperhatikan oleh setiap pemerintahan desa,” kata Rustam.
DPRD Cianjur selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan jajaran eksekutif untuk membahas legalitas, kelembagaan, jaminan sosial, dan kesejahteraan para pengemudi ambulans desa.(HDN)












