Ryang Cianjur — Pencabutan Surat Edaran penghentian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur belum menjamin seluruh warga terdampak kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Ketua DPD PSI Cianjur, Anggarda Giri Rajati, meminta pemerintah memastikan status kepesertaan BPJS warga benar-benar aktif dan dapat digunakan saat membutuhkan pelayanan medis.
Dalam esainya berjudul “Kartu yang Aktif, Layanan yang Belum Tentu Ada”, Anggarda menyoroti proses verifikasi data yang masih diperlukan sebelum kepesertaan warga dipastikan aktif kembali.
“Orang tidak boleh baru mengetahui statusnya tidak aktif pada saat dia paling membutuhkan,” kata Anggarda.
Ia juga mempertanyakan selisih kebutuhan anggaran UHC yang disebut mencapai Rp118 miliar, dari kebutuhan sekitar Rp398 miliar dan alokasi Rp280 miliar.
“Masihkah selisih itu ada? Dari mana sumbernya?” ujarnya.
Selain kepesertaan, Anggarda menyoroti keterbatasan Puskesmas dan tenaga medis di sejumlah wilayah Cianjur. Menurutnya, kartu BPJS aktif tidak cukup tanpa fasilitas kesehatan yang memadai.
Ia mendesak Pemkab Cianjur transparan dalam proses pemulihan kepesertaan, terutama bagi kelompok rentan seperti pasien penyakit kronis, ibu hamil berisiko, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Jangan berhenti pada perubahan judul surat. Pengawasan setelah pencabutan justru paling menentukan,” tegasnya.(HDN)






