Ruang Cianjur – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang menghapus kepesertaan 448.918 warga dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah menuai sorotan. Keputusan tersebut dinilai berpotensi berdampak besar terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.7/2/2026 yang berdampak pada dihentikannya pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga yang sebelumnya ditanggung melalui APBD.
Kebijakan tersebut memicu polemik karena dikhawatirkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, akan menjadi pihak yang paling terdampak akibat kehilangan jaminan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai NasDem, Rustam Effendi, mengaku menyesalkan terbitnya surat edaran tersebut. Menurutnya, saat pembahasan anggaran tahun sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah memproyeksikan pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC) berdasarkan asumsi seluruh sumber pendapatan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terealisasi.
“Yang kita bahas tahun lalu, termasuk anggaran UHC prioritas, adalah proyeksi. Jika seluruh rencana pemasukan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi sesuai, maka seharusnya tidak ada pengurangan keanggotaan peserta BPJS yang dibiayai pemerintah daerah,” ujar Rustam.
Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin diperberat karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Karena itu, pihaknya kini menunggu langkah dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk mencari alternatif penyelesaian, termasuk mengkaji kemungkinan pembiayaan di luar APBD.
“Kami masih menunggu solusi dari dinas teknis, termasuk apakah memungkinkan iuran peserta dibantu melalui sumber pembiayaan non-APBD, misalnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya.
Sementara itu, dalam keterangan pers yang diterima Ruang Cianjur, Peneliti INSIDE, Asep Adang Kurnia, meminta Bupati Cianjur bersikap terbuka mengenai kondisi fiskal daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu jujur menyampaikan keterbatasan kemampuan anggaran sembari segera menyusun langkah penyelesaian yang tidak mengorbankan hak masyarakat atas layanan kesehatan.
“Pemkab harus jujur atas keterbatasan fiskal yang dihadapi, sekaligus mencari solusi, termasuk mengkaji ulang skema pembiayaan yang ada. Kesehatan merupakan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Asep menilai, apabila persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan, tetapi juga dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Cianjur.
Ia mengingatkan bahwa rendahnya akses terhadap layanan kesehatan berpotensi memengaruhi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sehingga Cianjur akan semakin sulit bersaing dengan daerah lain dalam aspek pembangunan.(HZ)














