Ruang Cianjur — Sebanyak 46.000 anak di Kabupaten Cianjur tercatat tidak bersekolah pada 2026. Tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera dicarikan solusi.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, persoalan ATS harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong anak-anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan agar kembali masuk ke lembaga pendidikan formal.
“Untuk menurunkan angka ATS, solusinya kami mendorong anak-anak usia sekolah masuk ke sekolah formal,” kata Wahyu, Jumat (4/9/2026).
Pemkab Cianjur juga akan mendorong anak yang sebelumnya putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan di sekolah yang berada di wilayah terdekat dengan tempat tinggalnya.
“Termasuk dulu yang pernah menjalani pendidikan, kemudian keluar entah dengan alasan apa pun, akan kita dorong bersekolah ke sekolah terdekat,” ujarnya.
Sementara bagi masyarakat yang sudah melewati usia wajib belajar, pemerintah daerah mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan melalui lembaga pendidikan nonformal, salah satunya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Untuk warga masyarakat yang sudah bukan usia wajib belajar, kami dorong masuk ke sekolah kesetaraan,” paparnya.
Wahyu memastikan Pemkab Cianjur memiliki komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat, termasuk menggratiskan pendidikan pada sekolah milik pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan jumlah anak tidak sekolah sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten Cianjur.
“Kami ingin tercipta percepatan pendidikan,” pungkasnya.(HDN)










