Ruang Cianjur — Sebanyak 47 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital pada 18 Oktober 2026.
Pilkades digital tersebut diproyeksikan melibatkan sekitar 190.000 hingga 200.000 pemilih. Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan sistem elektronik dapat menghemat anggaran hingga 20 persen sekaligus mempercepat proses pemungutan suara.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi, mengatakan pelaksanaan Pilkades digital mendapat dukungan penuh dari Bupati Cianjur.
“Pak Bupati sangat setuju dan mendukung penuh terhadap pelaksanaan Pilkades secara digital,” kata Dendi, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, perangkat seperti tablet, printer, kartu memori dan perangkat pendukung lainnya akan diperoleh melalui skema sewa. Sementara aplikasi Pilkades digital disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Setiap perangkat diproyeksikan mampu menangani maksimal 500 pemilih. Desa Ciranjang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai sekitar 14.000 hingga 16.000 orang.
Saat ini, DPMD bersama Disdukcapil tengah melakukan pemadanan dan pembersihan data kependudukan untuk memastikan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ditargetkan rampung pada awal Oktober.
Dalam sistem digital ini, pemilih tambahan maupun pemilih susulan tidak diberlakukan. Warga yang tidak masuk DPT tidak dapat menggunakan hak pilih hanya dengan menunjukkan KTP.
Selain efisiensi anggaran, digitalisasi Pilkades diharapkan mempercepat pemungutan suara dan mengurangi potensi suara tidak sah akibat kesalahan pencoblosan.
Dendi menyebut sistem digital memungkinkan pemerintah menggelar Pilkades di 47 desa dengan anggaran yang sebelumnya diperkirakan hanya mampu mencakup sekitar 30 desa melalui mekanisme konvensional.
“Dengan sistem digital kita bisa meng-cover 47 desa dengan jumlah pemilih sekitar 190.000 sampai 200.000 orang,” ujarnya.(HDN)






