Bawaslu Cianjur Gandeng PPDI Perkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Ruang Cianjur — Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi penyandang disabilitas sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta partisipasi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi dan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi kepemiluan, berpartisipasi, dan turut mengawasi jalannya demokrasi.

“Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan, berpartisipasi, serta turut mengawasi jalannya demokrasi,” ujar Asep.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, serta Ketua PPDI Kabupaten Cianjur, Tanti.

Melalui penandatanganan MoU, Bawaslu Cianjur dan PPDI sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengawasan pemilu secara partisipatif.

Bawaslu Cianjur berharap kerja sama tersebut dapat memperluas keterlibatan penyandang disabilitas sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif, aksesibel, transparan, dan berintegritas.(HDN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *