Ruang Cianjur – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur tengah melakukan inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dikelola oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Kabupaten Cianjur, Nunang Deni, mengatakan proses inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah yang berada di bawah pengelolaan masing-masing OPD dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
“Seluruh aset milik Pemda yang dikelola OPD sedang kami inventarisasi. Tujuannya agar aset-aset tersebut dapat dioptimalkan pemanfaatannya dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Nunang.
Menurutnya, salah satu strategi yang ditempuh BKAD adalah mendorong pemanfaatan aset melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan pola tersebut, aset yang sebelumnya belum produktif diharapkan mampu menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah.
Selain melakukan pendataan, BKAD juga tengah mengevaluasi seluruh perjanjian kerja sama yang telah berjalan. Sejumlah PKS yang masa berlakunya telah berakhir akan dikaji kembali untuk diperbarui sehingga pemanfaatan aset daerah tetap memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Nunang menegaskan, pembaruan perjanjian kerja sama menjadi bagian dari komitmen BKAD dalam memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Melalui inventarisasi dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap seluruh aset daerah dapat dikelola secara lebih produktif sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah.(AK)












