KETIKA IDENTITAS MENJADI KAMBING HITAM : Membedah Sesat Pikir di Balik Pernyataan “NU Terpuruk karena Dipimpin Alumni HMI”

Opini462 Views

Ruang Cianjur – Hari ini, Nahdlatul Ulama memasuki babak baru. Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Momentum ini semestinya bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga kesempatan untuk melakukan muhasabah: apa yang harus dipertahankan, apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana NU menatap masa depan.

Di tengah momentum tersebut, pernyataan Muhaimin Iskandar yang mengaitkan keterpurukan NU dengan kepemimpinan alumni HMI menjadi penting untuk dibaca secara kritis. Saya tidak hendak membedahnya dengan sentimen HMI versus PMII, apalagi menjadikan tulisan ini sebagai pembelaan sektarian. Saya ingin mengujinya dengan akal sehat, logika, dan tradisi kritik intelektual.

Saya adalah alumni HMI yang secara kultural dekat dengan NU. Karena itu, kedekatan tersebut justru membuat saya merasa perlu berbicara. Saya melihat HMI dan NU sebagai bagian dari sejarah intelektual dan kebangsaan Indonesia yang memiliki banyak titik temu. Banyak kader HMI tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi keislaman yang dekat dengan NU; demikian pula banyak warga NU berinteraksi dengan tradisi intelektual yang berkembang di luar lingkungan pesantren.

Karena itu, ketika seorang alumni HMI menjadi pemimpin NU, hal itu tidak otomatis menjadi masalah. Begitu pula ketika seorang kader PMII memimpin NU, hal tersebut bukan jaminan otomatis bahwa organisasi akan berhasil. Organisasi tidak menjadi baik atau buruk hanya karena almamater organisasi mahasiswa pemimpinnya.

Di sinilah perbedaan antara kritik substantif dan politik identitas menjadi penting. Mengatakan “kepemimpinan seseorang perlu dikritik karena kebijakan dan kinerjanya bermasalah” berbeda dari mengatakan “kepemimpinan seseorang bermasalah karena ia alumni organisasi tertentu.” Pernyataan pertama mengarah pada evaluasi; pernyataan kedua berpotensi melahirkan stereotip.

Pernyataan bahwa NU terpuruk karena dipimpin alumni HMI, jika dibaca sebagai klaim kausal, menghadapi setidaknya empat problem logis: false cause, genetic fallacy, hasty generalization, dan stereotyping/group attribution.

False Cause: Identitas Bukan Bukti Sebab-Akibat

False cause terjadi ketika seseorang menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat tanpa bukti yang memadai. Struktur berpikirnya kira-kira: NU mengalami keterpurukan; NU pernah dipimpin alumni HMI; maka alumni HMI menyebabkan keterpurukan NU.

Masalahnya, fakta bahwa seseorang pernah berproses di HMI adalah fakta biografis, bukan otomatis fakta kausal. Untuk menyatakan bahwa latar belakang HMI menyebabkan keterpurukan NU, harus ada bukti tentang mekanisme sebab-akibat: kebijakan apa yang diambil, keputusan apa yang keliru, indikator keterpurukan apa yang digunakan, dan bagaimana semuanya berhubungan secara langsung dengan latar belakang HMI.

Tanpa pembuktian tersebut, identitas alumni HMI hanya ditempatkan sebagai kambing hitam. Korelasi identitas tidak sama dengan kausalitas organisasi.

Genetic Fallacy: Menyerang Asal-Usul, Bukan Kinerja

Genetic fallacy terjadi ketika sebuah gagasan, tindakan, atau kualitas seseorang dinilai berdasarkan asal-usulnya, bukan berdasarkan substansi dan bukti. Logika “dia alumni HMI, maka kepemimpinannya bermasalah” merupakan lompatan yang tidak sah.

Manusia tidak dapat direduksi menjadi almamater organisasinya. Seorang alumni HMI dapat memiliki pandangan yang berbeda dari HMI. Seorang alumni PMII pun dapat memiliki pandangan yang berbeda dari PMII. Identitas organisasi adalah bagian dari sejarah seseorang, bukan keseluruhan dirinya.

Jika seorang pemimpin hendak dikritik, kritiklah kebijakan, keputusan, tata kelola, kualitas kaderisasi, akuntabilitas, dan dampak konkret kepemimpinannya. Jangan mengganti evaluasi kinerja dengan penilaian berdasarkan asal-usul.

Hasty Generalization: Kesimpulan Terlalu Besar dari Bukti Terlalu Kecil

Hasty generalization adalah kesimpulan umum yang dibangun dari bukti yang terlalu terbatas. Jika terdapat beberapa pemimpin NU yang berlatar belakang HMI dan pada periode tertentu muncul persoalan, tidak berarti seluruh persoalan NU dapat digeneralisasikan sebagai akibat dari latar belakang HMI.

NU adalah organisasi dengan sejarah, struktur sosial, tradisi keilmuan, dinamika politik, kaderisasi, dan basis masyarakat yang sangat kompleks. Keterpurukan sebuah organisasi besar hampir selalu merupakan hasil interaksi banyak faktor, bukan satu identitas personal.

Pertanyaan yang lebih ilmiah adalah: apakah benar ada bukti bahwa latar belakang HMI merupakan variabel penyebab utama? Atau justru ada persoalan tata kelola, konflik elite, perubahan sosial, dinamika politik, kaderisasi, relasi dengan kekuasaan, dan faktor lain yang lebih relevan?

Stereotyping / Group Attribution: Individu Tidak Identik dengan Kelompok

Group attribution error terjadi ketika karakter atau tindakan individu dilekatkan kepada kelompoknya, kemudian kelompok tersebut diperlakukan seolah-olah memiliki karakter yang seragam.

Alumni HMI sangat beragam: akademisi, ulama, birokrat, pengusaha, aktivis sosial, profesional, politisi, dan banyak latar lainnya. Tidak logis jika seluruh keragaman tersebut direduksi menjadi satu karakter politik atau kepemimpinan.

Stereotip bekerja ketika identitas kelompok menggantikan penilaian terhadap tindakan individu. Seseorang tidak dinilai karena apa yang ia lakukan, tetapi karena kelompok yang pernah menjadi tempat ia berproses.

Dari Kritik Organisasi Menjadi Politik Identitas

Pernyataan semacam ini berpotensi mengubah pertanyaan “Bagaimana memperbaiki NU?” menjadi “Kelompok mana yang harus disalahkan?” Pertanyaan pertama adalah problem solving; pertanyaan kedua berisiko menjadi scapegoating.

Mencari kambing hitam memang lebih mudah daripada melakukan evaluasi struktural. Lebih mudah mengatakan “masalahnya karena mereka” daripada bertanya “apa yang salah dengan sistem kita?” Padahal organisasi yang sehat ditandai oleh kemampuannya melakukan kritik terhadap dirinya sendiri.

Perspektif Al-Qur’an: Identitas Boleh Dikenali, Tidak Boleh Menjadi Dasar Penghakiman

Al-Qur’an memberikan prinsip penting dalam membangun relasi sosial. QS. Al-Hujurat [49]:13 mengingatkan bahwa manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, sementara ukuran kemuliaan tidak diletakkan pada identitas kelompok, tetapi pada ketakwaan.

Prinsip tersebut relevan dengan persoalan organisasi. Identitas boleh dikenali, tetapi identitas tidak boleh menjadi pengganti penilaian terhadap tindakan. Mengenali bahwa seseorang alumni HMI adalah informasi; menjadikan status itu sebagai bukti bahwa ia menyebabkan kerusakan adalah kesimpulan lain yang membutuhkan pembuktian.

  1. Al-Hujurat juga mengajarkan etika verifikasi informasi, larangan merendahkan kelompok lain, dan kehati-hatian terhadap prasangka. Satu orang tidak sama dengan seluruh kelompok; satu kasus tidak sama dengan seluruh populasi; dan satu periode kepemimpinan tidak otomatis menjelaskan seluruh sejarah organisasi.

NU Terlalu Besar untuk Direduksi Menjadi HMI versus PMII

NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan Indonesia. Karena itu, terlalu kecil jika persoalan NU direduksi menjadi rivalitas alumni HMI dan PMII.

NU bukan milik HMI. NU juga bukan milik PMII. NU bukan milik partai politik tertentu dan bukan milik satu figur. NU adalah institusi sosial-keagamaan dengan ulama, pesantren, warga, tradisi intelektual, dan pengalaman kebangsaan yang jauh lebih luas.

Kritik terhadap NU seharusnya ditempatkan pada level institusional dan substantif, bukan dipersempit menjadi pertarungan identitas antar-alumni organisasi mahasiswa.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada NU. Justru sebaliknya, ini adalah kritik dari dalam ruang kedekatan kultural. NU terlalu penting bagi Indonesia untuk hanya dipahami sebagai mesin organisasi, arena perebutan posisi, atau jaringan politik. NU harus tetap menjadi kekuatan moral, intelektual, sosial, dan kebangsaan yang mampu menjaga jarak kritis dari kekuasaan sekaligus tetap dekat dengan rakyat.

Karena itu, kritik terhadap NU harus diarahkan pada pertanyaan yang lebih substantif: apakah NU semakin dekat dengan rakyat atau justru semakin dekat dengan elite? Apakah struktur organisasi semakin terkoneksi dengan kebutuhan warga kultural? Apakah politik menjadi sarana perjuangan nilai atau berubah menjadi arena pragmatisme? Dan apakah kebesaran organisasi telah menghasilkan kontribusi yang sebanding dengan besarnya tantangan Indonesia hari ini?

Semangat Hubbul Wathan Minal Iman semestinya menjadi koreksi terhadap kecenderungan tersebut. Mencintai tanah air bukan hanya berdiri di belakang simbol negara atau hadir dalam seremoni kebangsaan. Cinta tanah air harus terlihat dalam keberanian memperjuangkan keadilan sosial, membela masyarakat yang lemah, memperkuat pendidikan, memberdayakan ekonomi umat, menjaga lingkungan, dan mengoreksi kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang dari kepentingan rakyat.

Memasuki Babak Baru: Kritik yang Sehat untuk NU

Terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 membuka kesempatan untuk membangun budaya evaluasi yang lebih sehat. Muktamar ke-35 merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU untuk merumuskan arah khidmah lima tahun ke depan.

Di sinilah NU perlu melakukan muhasabah. Jangan sampai organisasi yang memiliki warisan moral dan intelektual begitu panjang justru terseret ke dalam logika politik transaksional: dukungan ditukar akses, kedekatan ditukar posisi, dan legitimasi keagamaan ditukar dengan keuntungan politik. Jika hal itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya citra organisasi, tetapi juga independensi moralnya.

Pragmatisme politik dapat muncul ketika ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh seberapa dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, seberapa besar akses terhadap jabatan, atau seberapa kuat jaringan politiknya, sementara pertanyaan tentang keadilan, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat menjadi sekunder.

Persoalan berikutnya adalah pragmatisme politik. Politik pada dasarnya bukan sesuatu yang harus dijauhi oleh warga NU. Politik dapat menjadi instrumen perjuangan kemaslahatan. Tetapi politik menjadi problem ketika prinsip dan nilai organisasi dikalahkan oleh kalkulasi kepentingan sesaat.

Kesenjangan tersebut penting dibicarakan karena ukuran keberhasilan NU tidak semestinya hanya dilihat dari soliditas struktur atau kemampuan elite membangun jejaring kekuasaan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah warga di akar rumput merasakan manfaat nyata dari keberadaan NU: dalam pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, keadilan sosial, perlindungan kelompok rentan, dan pembentukan karakter generasi muda.

Keduanya tentu tidak boleh dipertentangkan. Namun ketika suara struktural terlalu dominan, sementara kebutuhan dan keresahan warga kultural kurang terdengar, dapat muncul jarak antara organisasi dan basis sosialnya. Warga mungkin tetap merasa sebagai bagian dari NU secara kultural, tetapi tidak selalu merasakan bahwa keputusan struktural organisasi menjawab persoalan kehidupan mereka.

Di sisi lain, terdapat kesenjangan yang perlu terus diperiksa antara NU secara struktural dan NU secara kultural. NU struktural adalah NU yang hadir melalui kepengurusan, lembaga, jabatan, keputusan organisasi, dan elite yang mengelola institusi. Sementara NU kultural hidup di pesantren, kampung, majelis taklim, masjid, komunitas, tradisi keagamaan, dan kehidupan sehari-hari warga Nahdliyin.

Organisasi keagamaan seharusnya memiliki posisi moral yang memungkinkan dirinya berkata benar ketika pemerintah benar dan berkata tidak ketika pemerintah keliru. Dukungan terhadap kekuasaan semestinya diberikan berdasarkan kemaslahatan publik, bukan karena kedekatan personal, akses politik, atau kepentingan jangka pendek. Jika kritik terhadap kekuasaan menjadi semakin lunak karena hubungan politik, maka fungsi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil dapat kehilangan sebagian daya kritisnya.

Salah satu persoalan yang patut dibicarakan secara terbuka adalah hubungan NU dengan kekuasaan. Kedekatan dengan negara dan elite politik bukan sesuatu yang dengan sendirinya salah. Dalam sejarah Indonesia, kader-kader NU memang memiliki peran penting dalam pemerintahan dan politik. Persoalannya muncul ketika kedekatan tersebut berpotensi mengurangi jarak kritis organisasi terhadap kekuasaan.

Kritik terhadap pernyataan Muhaimin Iskandar tidak boleh membuat kita kehilangan keberanian untuk mengkritik NU. Justru karena NU merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan modal sosial, jaringan pesantren, lembaga pendidikan, dan basis warga yang sangat luas, maka tuntutan publik terhadap peran kebangsaan NU juga semakin besar. Kebesaran organisasi seharusnya berbanding lurus dengan kedalaman tanggung jawab sosialnya.

Oleh: Asep Adang Kurnia

(Alumni HMI Cianjur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed