Razia Pajak Kendaraan Digelar di Cipanas, Pengendara Menunggak Langsung Bayar di Samsat Keliling

Ruang Cianjur — Razia pajak kendaraan bermotor digelar di kawasan pertigaan Jalan Gadog 2, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Razia yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB itu dilaksanakan oleh Bapenda Jawa Barat bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Cianjur. Lokasi razia berada di ruas Jalan Raya Nasional yang menjadi salah satu jalur padat kendaraan menuju kawasan Cipanas dan Puncak.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kepala Pusat P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) Kabupaten Cianjur, Agus Sutisna, S.Hut., M.M.

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari kendaraan bermotor,” ujar Agus saat ditemui di lokasi razia.

Dalam pelaksanaannya, razia melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, serta layanan Samsat keliling yang didukung Bank BJB.

Para pengendara yang terjaring karena belum melakukan pembayaran pajak tahunan maupun pajak lima tahunan, termasuk yang memiliki tunggakan dan denda, diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui layanan Samsat keliling yang tersedia di lokasi.

Keberadaan layanan pembayaran tersebut memudahkan pengendara menyelesaikan kewajibannya secara langsung tanpa harus mencari kantor Samsat.

Salah seorang pengendara yang terjaring razia, Falah (35), mengaku langsung melakukan pembayaran pajak kendaraannya setelah diketahui memiliki tunggakan selama dua tahun.

Falah mengatakan, tunggakan tersebut terjadi karena kesibukannya bekerja di luar kota sehingga tidak sempat melakukan pembayaran pajak kendaraan yang seharusnya dilakukan setiap tahun.

“Saya memang sering bekerja di luar kota, jadi tidak sempat membayar pajak. Karena ada razia ini, sekalian langsung saya bayar,” ungkapnya.

Agus menambahkan, kegiatan razia pajak kendaraan bermotor tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan di wilayah Cipanas dan sekitarnya dengan lokasi yang dilakukan secara acak.

“Razia akan dilakukan setiap bulan secara acak di wilayah Cipanas,” katanya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan razia berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di kawasan Bundaran Tugu Cianjur Kota, tepatnya di depan Hypermart.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.(MS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *