FOKSI Sambangi DPMPTSP Cianjur, Protes Dugaan Pembangunan Hotel yang Membeton Sungai

Berita, Bisnis53 Views

Ruang Cianjur – Forum Kajian Diskusi dan Aksi (FOKSI) mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur untuk mempertanyakan dasar perizinan pembangunan Riverside Boutique Hotel di kawasan Jalan Abdullah Bin Nuh yang diduga berdampak terhadap lingkungan, khususnya aliran sungai yang telah dibeton.

Ketua FOKSI, Asep Tolhah, mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait legalitas pembangunan hotel tersebut karena berdasarkan informasi yang diterima, proses pembangunan telah berjalan sejak sekitar Januari 2026, sementara perizinannya dinilai belum tuntas.

“Kami datang ke DPMPTSP untuk mempertanyakan dasar perizinan pembangunan hotel di kawasan Abdullah Bin Nuh yang menurut hemat kami berdampak terhadap lingkungan, terutama sungai yang dijadikan bagian dari bangunan,” ujar Asep Tolhah kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pembangunan Riverside Boutique Hotel secara prinsip belum mengantongi izin lengkap dan baru memiliki rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur.

“Kalau memang pembangunan dimulai sekitar Januari 2026, sementara izin belum lengkap, ini merupakan bentuk ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Apalagi kondisi sungai sudah dibeton. Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya lingkungan. Kami juga akan mengkaji apakah terdapat unsur pidana dalam persoalan ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengapresiasi langkah FOKSI yang dinilainya aktif mengawasi proses pembangunan di Kabupaten Cianjur, khususnya terkait aspek perizinan.

“Kami berterima kasih kepada FOKSI yang kritis terhadap proses pembangunan di Cianjur. Terkait pembangunan hotel di kawasan Abdullah Bin Nuh, memang benar proses perizinannya belum lengkap,” kata Superi saat dikonfirmasi di kantornya.

Superi menjelaskan, persoalan yang menjadi keberatan FOKSI mengenai sungai yang diduga telah dibangun atau dibeton bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam proses perizinannya.

“Perizinan terkait wilayah sungai bukan berada di Pemerintah Kabupaten Cianjur. Namun saya pastikan bahwa area sungai tersebut bukan merupakan bagian yang boleh dibangun dan tidak diperkenankan menjadi bagian dari  bangunan hotel”, pungkasnya. (HZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *