Pemkab Cianjur Lunasi Tunggakan Pajak 2.642 unit Kendaraan Dinas

Uncategorized333 Views

Ruang Cianjur – Tunggakan pajak sebanyak 2.624 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Cianjur telah dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, kendaraan dinas berbagai jenis yang sempat menunggak selama bertahun-tahun dengan total pembayaran pajak sebesar Rp1,8 miliar.

Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemkab Cianjur sudah berkomitmen untuk memberi contoh pada masyarakat bahwa pemerintah daerah taat pajak, sehingga dapat diikuti masyarakat sebagai wajib pajak membayarkan pajak tepat waktu.

Pelunasan pajak ribuan kendaraan dinas itu dilakukan secara bertahap hingga akhirnya di awal Oktober seluruh tunggakan telah dilunasi, sehingga ke depan Pemkab Cianjur akan lebih meningkatkan pengawasan agar hal serupa tidak kembali terulang.

“Kami berjanji akan melakukan pengawasan ketika ada perangkat daerah yang kembali menunggak pajak penindakan akan disesuaikan dengan aturan, imbauan membayar tepat waktu akan terus ditingkatkan sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” Ucap Bupati Cianjur.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah mengatakan tunggakan tersebut diselesaikan dengan cara dicicil mulai awal tahun hingga akhirnya seluruh tunggakan dinyatakan lunas.

“Proses pelunasan secara bertahap dan dipercepat dalam tiga bulan terakhir melalui pendataan menyeluruh berbasis kendaraan, nama, dan alamat pemegang kendaraan dinas, sehingga hari ini seluruh kendaraan dinas tidak ada lagi menunggak,” katanya.

Niko menyampaikan dari 2.642 kendaraan dinas tersebut, sekitar 85 persen merupakan kendaraan roda dua dan 15 persen kendaraan roda empat, dimana sebagian besar sudah menunggak dari dua tahun hingga lima tahun.

Nilai total tunggakan kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur ditaksir mencapai Rp1,8 miliar, dimana setiap tahun pihaknya selalu melakukan koordinasi agar tunggakan segera dibayarkan dan tahun ini pertama kali Pemkab Cianjur nol tunggakan pajak kendaraan.(IKO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *