Sungai Cianjur Dibeton untuk Pondasi Hotel, FOKSI: Berpotensi Memicu Banjir dan Langgar Aturan

Ruang Cianjur – Pembangunan sebuah hotel di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan. Proyek yang berada di kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru itu diduga membangun pondasi hingga memasuki badan Sungai Cianjur, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi sungai dan meningkatkan risiko banjir.

Kawasan Jalan KH Abdullah Bin Nuh saat ini memang berkembang pesat sebagai pusat aktivitas ekonomi. Berbagai fasilitas publik seperti sarana olahraga, kafe, rumah makan hingga hotel bermunculan seiring meningkatnya investasi di wilayah tersebut. Namun, pembangunan tersebut dinilai tetap harus mematuhi regulasi tata ruang, ketentuan lingkungan, serta prinsip kepatutan.

Ketua Forum Kajian dan Aksi (FOKSI), Asep Tolhah atau yang akrab disapa Oseng, menilai dugaan pembangunan pondasi hotel yang masuk ke badan sungai merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Selain berdampak terhadap kelestarian lingkungan, kondisi ini juga berpotensi memperparah banjir karena mempersempit aliran Sungai Cianjur. Sungai tidak boleh dijadikan bagian dari pondasi bangunan. Kalau itu benar terjadi, pasti ada yang salah dalam proses perizinan maupun pengawasannya,” kata Asep kepada Ruang Cianjur.

Menurutnya, FOKSI akan melakukan langkah advokasi untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya akan meminta klarifikasi kepada sedikitnya delapan instansi pemerintah yang berkaitan dengan proses perizinan, pengawasan, hingga penegakan aturan.

“Kami ingin memastikan apakah ada kelalaian dari oknum pemerintah dalam proses pengawasan atau justru ada pelaku usaha yang dengan sengaja melanggar aturan. Kasus ini harus diusut secara transparan karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Asep menambahkan, keberadaan bangunan yang memasuki badan sungai bukan hanya berpotensi melanggar aturan tata ruang dan sempadan sungai, tetapi juga dapat mengurangi kapasitas aliran air saat debit sungai meningkat pada musim hujan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ruang Cianjur, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Rizki Munggaran, membenarkan bahwa proyek pembangunan hotel tersebut telah dihentikan sementara.

“Proyeknya sudah dihentikan,” ujarnya singkat.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat pembangunan di kawasan perkotaan harus tetap mengedepankan aspek keselamatan lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan fungsi sungai sebagai infrastruktur alami pengendali banjir. (HZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *