Ruang Cianjur – Persoalan sanitasi di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Lebih dari empat tahun, Cianjur disebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berfungsi.
Hal itu terungkap dalam audiensi Inside Cianjur dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Cianjur.8
Audiensi dihadiri peneliti Inside Cianjur Asep Adang Kurnia dan Agung, Kepala Bidang Air Bersih dan Sanitasi Perkimtan Kabupaten Cianjur.
Dalam pertemuan tersebut, Agung mengakui bahwa Cianjur tidak memiliki IPLT. Ia juga mengakui kondisi tersebut berdampak terhadap serapan anggaran di bidang sanitasi.
Kondisi ini dinilai ironis oleh Inside Cianjur. Sebab, pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dari sanitasi dan perlindungan lingkungan.
“Ibarat rumah tidak ada kakusnya,” demikian gambaran Inside Cianjur melihat kondisi tersebut.
Sementara itu, aset IPLT Babakan Karet masih menjadi milik Dinas Lingkungan Hidup (LH). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai status pengelolaan dan siapa yang bertanggung jawab memastikan fasilitas tersebut kembali berfungsi.
Sebelumnya, Inside Cianjur juga mempertanyakan IPLT Babakan Karet yang disebut telah tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun, sejak 2024 Tak Ada Retribusi.
Dalam audiensi turut diklarifikasi persoalan retribusi. Pihak Perkimtan menyampaikan bahwa sejak 2024 tidak ada pungutan retribusi pelayanan sedot tinja.
Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian kini bukan semata soal retribusi, tetapi lebih pada ke mana lumpur tinja masyarakat dibawa dan bagaimana pengolahannya ketika Cianjur tidak memiliki IPLT yang berfungsi.
Inside Cianjur sebelumnya meminta penjelasan mengenai lokasi pembuangan atau pengolahan lumpur tinja selama IPLT tidak beroperasi.
Inside Cianjur mendorong Pemkab Cianjur segera memberikan solusi konkret. Sebab, ketiadaan IPLT selama bertahun-tahun bukan hanya persoalan fasilitas, tetapi menyangkut sanitasi, lingkungan, pelayanan publik dan efektivitas anggaran daerah.(HDN)












